SBR | BANDUNG TV | IRFAN BUDIAWAN | Hakim pengadilan negeri tindak pidana korupsi Bandung menjatuhkan vonis satu tahun penjara, terhadap mantan kepala Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu kota Bandung, Dandan Riza Wardana, dan kelima stafnya. Vonis tersebut terkait operasi tangkap tangan kasus pungutan liar bernilai enam puluh tiga juta rupiah.