SBR | BANDUNG TV | IRFAN BUDIAWAN | Karena tidak dapat menahan hawa nafsu, seorang kakek tega mencabuli seorang anak yang masih berumur tujuh tahun, di kota Cimahi. Dengan modus mengiming-imingi makanan, SB yang sudah berumur 61 tahun, menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Satuan Reskrim Polres Cimahi masih menyelidiki kasus tersebut. Diduga ada korban lain yang belum melapor.